sampah - kebersihan - retribusi - tarif
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2018/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan dalam Peraturan Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan
ABSTRAK: |
- untuk efektifitas pemungutan retribusi di daerah dapat terlaksana dengan memperhatikan aspek kemampuan dan tingkat penghasilan masyarakat, perlu penyesuaian tarif dalam Perda Kota Lubuklinggau No. 1 Tahun 2010
- UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 TAhun 2010; Perda No. 12 Tahun 2005
- Peraturan ini memuat perubahan pada struktur dan besarnya tarif retribusi persampahan dan kebersihan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
- Mengubah ketentuan Pasal 8 Perda No. 12 Tahun 2005
- -
- 3 hlm
|