Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1960

Pemeriksaan Pada Departemen-Departemen, Jawatan-Jawatan dan Perusahaan-Perusahaan Negara dan Pada Instansi-Insatansi Serta Badan-Badan yang Menyelenggarakan Tata-Usaha dan Pembukuan Serta Mengurus Uang, Surat-Surat Berharga dan Barang-Barang Milik Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1960 tentang Pemeriksaan Pada Departemen-Departemen, Jawatan-Jawatan dan Perusahaan-Perusahaan Negara dan Pada Instansi-Insatansi Serta Badan-Badan yang Menyelenggarakan Tata-Usaha dan Pembukuan Serta Mengurus Uang, Surat-Surat Berharga dan Barang-Barang Milik Negara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1960
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Juni 1960
Tanggal Pengundangan
09 Juni 1960
Tanggal Berlaku
09 Juni 1960
Sumber
LN. 1960/No. 76, TLN. No. 2013, LL : 4 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 797 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan