Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 6 Tahun 2018

Penetapan Keanggotaan Indonesia Sebagai Associate Member pada Organisasi Melanesian Spearhead Group

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Sebagai Associate Member pada Organisasi Melanesian Spearhead Group
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
6
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 Maret 2018
Sumber
LL SETKAB : 2 HLM.
Subjek
HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 936 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan