Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Harga Satuan Listrik/ Tarif Dasar Listrik PPJ yang berasal dari Bukan PLN, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penetapan golongan penggunaan tenaga listrik dan harga satuan listrik/tarif dasar listrik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat