pengeluaran kas daerah mendahului penetapan apbd
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Mengikat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK: |
- Mengingat APBD Tahun Anggaran 2018 sampai awal tahun 2018 belum ditetapkan, maka dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Lahat, sambil menunggu penetapan APBD Tahun Anggaran 2018 dipandang perlu melakukan pengeluaran kas daerah untuk pembayaran belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat atas beban Tahun Anggaran 2018; perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Pengeluaran Kas Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Mengikat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
- UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017.
- Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah pengeluaran kas yang mendahului penetapan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 untuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 4 hlm.
|