dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan dan batas wilayah desa, kepala desa dan perangkat desa, pengaturan pembagian kekayaan desa, serta kewenangan desa di daerah Kabupaten Mamasa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat