-Rencana - Pariwisata
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2016-2026
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Balikpapan Tahun 2016-2026
- UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1957; UU No.10 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014
- Dalam Peraturan daerah ini dajabarkan tentang rencana pariwisata kota Balikapapan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
- 48 hlm
|