Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1960

Penambahan Ketentuan Penyelenggaraan "Aturan Bea Meterai 1921"

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9
Tahun
1960
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Ketentuan Penyelenggaraan "Aturan Bea Meterai 1921"
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 1960
Diundangkan Tanggal
18 Februari 1960
Berlaku Tanggal
01 Januari 1960
Sumber
LN. 1960/ 21, LL BPHN : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PP No. 6 Tahun 1962 tentang Perubahan Dan Tambahan Ketentuan Penyelenggaraan Aturan Bea Meterai 1921

Mengubah :

  1. Staatsblad 1921 No. 621