Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 14 Tahun 2018

RETRIBUSI PEMAKAIAN KAPAL WISATA KABUPATEN SAMOSIR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kapal Wisata Kabupaten Samosir dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang retribusi pemakaian kapal wisata kabupaten samosir.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 14 Tahun 2018 tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KAPAL WISATA KABUPATEN SAMOSIR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Samosir
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangururan
Tanggal Penetapan
03 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2018
Tanggal Berlaku
03 Maret 2018
Sumber
BD.2018/ No. 14
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 504 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan