RETRIBUSI PEMAKAIAN KAPAL WISATA KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/ No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KAPAL WISATA KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menambah Daya Tarik Pariwisata Kabupaten Samosir Pemerintah Kabupaten Samosir membangun Sarana Prasarana Pariwisata Kapal Wisata Kabupaten Samosir. Untuk kelancaran dalam pengoperasian Kapal Wisata Kabupaten Samosir perlu diatur Retribusi Pemakaian Kapal Wisata Kabupaten Samosir. Oleh karena itu dibentuklah Peraturan Bupati Samosir tentang Retribusi Pemakaian Kapal Wisata Kabupaten Samosir.
- UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup No. 48 Tahun 2017.
- Perbup ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kapal Wisata Kabupaten Samosir dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang retribusi pemakaian kapal wisata kabupaten samosir.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2018.
- Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak Tanggal 13 Pebruari 2018. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Samosir.
- Retribusi Pemakaian Kapal Wisata Kabupaten Samosir dipungut Bendahara Penerimaan Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir dan disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Samosir.
- Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
|