Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 5 Tahun 2018

PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DI KABUPATEN SAMOSIR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini adalah tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan peraturan, penyelenggaraan program jaminan persalinan, pengalokasian dana jampersal, pemanfaatan dana, penarikan dana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 5 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DI KABUPATEN SAMOSIR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Samosir
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangururan
Tanggal Penetapan
29 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2018
Tanggal Berlaku
29 Januari 2018
Sumber
BD.2018/ No. 5 Seri F No. 482
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 638 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan