Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 25 Tahun 2018

Persalinan di Tenaga Kesehatan dan di Fasilitas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Persalinan di Tenaga Kesehatan dan di Fasilitas Kesehatan, terdiri dari batasa istilah yang digunakan; tujuan; persalinan di tenaga kesehatan; tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan; dukungan masyarakat; pembinaan dan pengawasan; penghargaan; dan sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 25 Tahun 2018 tentang Persalinan di Tenaga Kesehatan dan di Fasilitas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten PALI
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Talang Ubi
Tanggal Penetapan
12 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2018
Tanggal Berlaku
13 Februari 2018
Sumber
BD.2018/NO. 15
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten PALI
Bidang
Halaman ini telah diakses 1046 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan