Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten PALI 2018-2021, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; peran, fungsi, dan kedudukan RAD AMPL Kabupaten; Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten; serta Pemantauan dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat