Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 57 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2o11 Tentang Retribusi Jasa Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI, TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA, TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 57 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2o11 Tentang Retribusi Jasa Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
16 November 2015
Tanggal Pengundangan
16 November 2015
Tanggal Berlaku
16 November 2015
Sumber
BD.2015/NO.59
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 857 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan