Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja PDAM Tirta Pali Anugrah, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; dan tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat