BADAN USAHA MILIK DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/NO.12, LL KAB. BENGKAYANG: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengembangkan potensi usaha ekonomi mikro untuk meningkatkan pendapatan asli desa, maka perlu pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa);
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.1 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2007.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendirian Badan Usaha Milik Desa; Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
- 12 halaman
|