PENGADAAN BARANG/JASA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2016/NO.10, LL KAB. BENGKAYANG: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 20 PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, Uu No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, PMK No.08/PMK.02/2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan pengadaan Barang dan/atau jasa; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
- 10 halaman
|