PENGELOLAAN KEUANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.3, TBD NO.3, LL KAB. BENGKAYANG: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jumlah Uang Persediaan Bagi Masing-Masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka perlu ditetapkan jumlah uang persediaan bagi SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011, Perda No.13 Tahun 2015.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Uang Persediaan; Besaran uang persediaan; , Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
- 8 halaman dan lampiran Sebanyak 1 Halaman.
|