Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; penganggaran; pengalokasian pemerintahan desa; penyaluran ADD; penggunaan; pelaporan; serta pembinaan, pemantauan, dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat