GAJI, TUNJANGAN, HONOR - PEMBERIAN TUNJANGAN SHIFT
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Shift Kepada Pegawai Negeri Sipil. Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pada Unit Pelaksanaan Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Unit Pelaksanaan Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran pada Dinas Pekerjaan Umum, perlu diberikan tunjangan shift kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang bekerja secara shift di lingkungan Unit Pelaksanaan Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur
- UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum pemberian tunjangan shift kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada Unit Pelaksanaan Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur; maksud dan tujuan; pemberian dan pembayaran tunjangan shift; prosedur dan pembayaran tunjangan shift; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 halaman
|