LHKPN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/NO.21, TBD NO.21, LL KAB. BENGKAYANG: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan disiplin Aparatur Negara dan efektifitas pencegahan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme perlu laporan harta kekayaan penyelenggara negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016.
- Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Wajib lapor; Penyampaian LHKPN; Pengelolaan LHKPN; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
- 6 halaman
|