TATA CARA PEMUNGUTAN DAN BESARAN TARIF JASA LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SOLOK
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 120,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN DAN BESARAN TARIF JASA LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SOLOK
ABSTRAK: |
- a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Solok telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-688- 2013, maka perlu diatur besaran tarif layanan kesehatannya ;
b. bahwa penetapan tarif layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Solok harus mempertimbangkan kontinuitas pengembangan layanan, daya beli masyarakat serta kompetisi yang sehat ;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan kelancaran pelayanan pemungutan tarif layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Solok perlu diatur tata cara pemungutan lebih lanjut ;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan dan Besaran Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Solok ;
- 1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014
12. Peraturan Menetri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
13. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2009
- Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II kegiatan yang Dikenakan Tarif
Bab III Tata Cara Pemungutan
Bab IV Tarif Jasa Layanan
Bab V Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan
Bab VI Pembiayaan Pasien Korban Bencana Alam dan Pasien Miskin
Bab VII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- Mencabut peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Solok
- 22
|