DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/NO.14, TBD NO.14, LL KAB. BENGKAYANG: 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Yang Bersumber dari ANggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Untuk Setiap Desa Se-Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan tata cara pembagian alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk setiap desa se-kabupaten Bengkayang;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, Permendagri No.83 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.6 Tahun 2016.
- Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud, Tujuan dan prinsip; Pengalokasian Dana Desa; Penyaluran; Penatausahaan Penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- 9 halaman dan 8 halaman lampiran
|