PAJAK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/NO.11, TBD NO.11, LL KAB. BENGKAYANG: 61 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah, sebagaimana dalam pasal 12 ayat (2) Bidang Pendapatan mempunyai tugas Pokok dan Fungsi dalam pengelolaan Pajak Daerah, hal ini menyebabkan perubahan nomenklatur satuan perangkat daerah dalam pemungutan pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.11 Tahun 2016, Perbup No.50 Tahun 2016.
- Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Standar Operasional Prosedur Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Fasilitasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- 10 halaman dan 51 halaman lampiran
|