DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. BENGKAYANG: 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk setiap desa se-kabupaten bengkayang
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang berumber dari anggaran pendaptan dan belanja negara, sebagaimana telah diubah dengan Pasal I angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 serta pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa sehingga perlu ditindaklanjuti;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, perpres 106 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.6 Tahun 2016.
- Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa; Mekanisme Penyaluran; Penggunaan; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- 12 halaman dan 8 halaman lampiran
|