otonomi daerah dan pemerintah daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2008/NO.9, LL KAB.KETAPANG: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Ketapang
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten Sebagai Daerah Otonom perlu diganti karena terjadi perubahan dalam pembagian urusan pemerintahan
- Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah; Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
- 8 Halaman Peraturan
|