DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN BESARAN DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur
- UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.46 Tahun 2009; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.15 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Perda Kutai Timur No.9 Tahun 2007
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa di Kabupaten Kutai Timur; tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa; serta ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 11 halaman
|