SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAN DPRD - ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penguatan pelaksanaan Pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan semangat Otonomi Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Pervvakilan. Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, diperlukan penyempurnaan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan masyarakat
- UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.56 Tahun 2010; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan-ketentuan dalam Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Pervvakilan. Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2009
- 10 halaman
|