PENETAPAN-STRUKTUR-DAN-BESARNYA-TARIF-SEWA-GEDUNG-CONVENTION-HALL-BESERTA-BESARNYA-FASILITAS PENDUKUNGNYA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2017/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Sewa Gedung Convention Hall Beserta Fasilitas Pendukungnya.
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Sektor Retrivusi Daerah, Perlu Melakukan Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah Dengan Menggali Potensi Pendapatan Daerah Dengan Mengacu Pada Peraturan Daerah Provinsi Kalmantan Timur Nomor 2 Taun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha;
B. Bahwa Setelah Dilakukan Evaluasi Dengan Memperhatikan Indeks Harga Dan Perkembangan Perekonomian, Maka Dipandang Perlu Dilakukan Dan Mentapkan Kembali Struktur Dan Besarnya Tarif Sewa Gedung Convention Hall Beserta Fasiltas Pendukungnya
- UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015 PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.02 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2016;
- Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Sewa Gedung Convention Hall Beserta Fasilitas Ppendukungnya
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
- 4 hlm
|