RPJMD KUTAI TIMUR - TAHUN 2016 - 2021
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016-2021.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum RPJMD Kutai Timur Tahun 2016-2021; asas dan tujuan; ruang lingkup; visi dan misi; pengendalian dan evaluasi; perubahan rencana pembangunan daerah; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- 10 halaman
|