Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Daftar Perubahan Dan Penambahan Standarisasi Honorarium Kepanitiaan/Tim Pendukung Pelaksana Kegiatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Pada Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
11 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2017
Tanggal Berlaku
11 Juli 2017
Sumber
BD.2017/No.14
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 409 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan