PERUBAHAN-ATAS-PERBUP-NO-32-TAHUN-2016-TENTANG-STANDARISASI-BELANJA-PEGAWAI-PEMDA-KAB-PPU-TA-2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Belanja Pegawai
Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa Beberapa Ketentuan Standarisasi Belanja Pegawai Belum
Diatur Dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 32
Tahun 2016 Tentang Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2017, Sementara Ketentuan Standarisasi Tersebut Dibutuhkan Sebagai
Pedoman Dan Batas Tertinggi Dalam Penentuan Biaya Kegiatan Dan Honorarium
- Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perbp PPU No. 32 Tahun 2016.
- Daftar Perubahan Dan Penambahan Standarisasi Honorarium Kepanitiaan/Tim Pendukung Pelaksana Kegiatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Pada Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
- 8 hlm
|