PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2011
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah diatur dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016;
b. bahwa nomenklatur Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat telah berubah menjadi Dinas Pangan yang merupakan lembaga teknis yang menangani urusan pangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa untuk menjamin ketersediaan pangan pada saat terjadinya bencana / pasca bencana, perlu dilakukan perubahan terhadap prosedur dan mekanisme pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
- 1 Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
7. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008
9. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 22 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2001
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010
12. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2015
- Peraturan ini merupakan perubahan keempat Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pengelolaan cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- Merubah Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2011
- 6
|