PERUBAHAN-ATAS-PERBUP-NO-15-TAHUN-2011-TENTANG-PAKAIAN-DINAS-PNS-DAN-TENAGA-HONORER-DI-LINGKUNGAN-PEMKAB-PPU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Menyesuaikan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
- Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 60 Tahun 2007; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Permendagri No. 6 Tahun 2016; Perbup PPU No. 15 Tahun 2011.
- Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Model Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
- 17 hlm
|