PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 50 TAHUN 2014
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 50 TAHUN 2014 TENTANG INTEGRASI JAMINAN KESEHATAN SUMATERA BARAT SAKATO KE DALAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat peserta program jaminan kesehatan Sumatera Barat Sakato telah dilakukan sharing dana antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato ke dalam Jaminan Kesehatan ANsional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;
b. bahwa dengan beralihnya beberapa urusan yang merupakan kewenangan kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi yang mengakibatkan kemampuan keuangan daerah terbatas, maka sharing dana jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perli melalukan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan menetapkannya dengan Peraturan Gubernur;
- 1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 195
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
10. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat 10 Tahun 2011
- Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 50 tahun 2014 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- Merubah Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014
- 6
|