penjabaran-apbd-thn-2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
- UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2017; PP No. 1 Tahun 2017
- Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
- Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
- 3 hlm
|