ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Wajin Mengajukan Racangan Pertauran Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Untuk Memperoleh Persetujuan Bersama.
B. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Yang Diajukan Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 Yang Dijabarkan Ke Dalam Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Yang Telah Disetujui Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan Dprd Pada Tanggal 28 Desember 2016
- UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaiamana telah diubah dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; permendagri No.16 Tahun 2007 ssebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.31 Tahun 2016; Kepmendagri No.903-77 Tahun 2017; Perda No.13 Tahun 2008;
- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
- 9 hlm
|