Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 104 Tahun 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Penera

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
104
Tahun
2017
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penera
Ditetapkan Tanggal
20 November 2017
Diundangkan Tanggal
22 November 2017
Berlaku Tanggal
22 November 2017
Sumber
LN.2017/NO.237, LL SETKAB : 5 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERPRES No. 70 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Penera