Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 01 Tahun 2012

Penetapan Izin Lokasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum izin lokasi; asas dan tujuan; objek dan subjek izin; tanah yang dapat ditunjuk untuk izin lokasi; kewenangan pemberian izin; syarat dan tata cara memperoleh izin; masa berlaku dan perpanjangan izin; hak dan kewajiban pemegang izin; peran serta masyarakat; penyelesaian sengketa; larangan dan pencabutan izin lokasi; pembinaan dan pengawasan; sanksi terhadap pelanggaran; ketentuan penyidikan; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait izin lokasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 01 Tahun 2012 tentang Penetapan Izin Lokasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
16 April 2012
Tanggal Pengundangan
16 April 2012
Tanggal Berlaku
16 April 2012
Sumber
LD.2012/NO.01
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 663 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan