Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 156 Tahun 1950
Pembebasan Hukuman Untuk Seluruhnya Atau Untuk Sebagian Pada Tiap Tanggal 17 Agustus
Dicabut dengan :
-
KEPPRES No. 5 Tahun 1987 tentang Pengurangan Masa Menjalani Pidana (Remisi)