Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2017-2021 dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi, Dokumen RAD-PG
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat