Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah IV"

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
118
Tahun
1961
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah IV"
Ditetapkan Tanggal
17 April 1961
Diundangkan Tanggal
17 April 1961
Berlaku Tanggal
01 Januari 1961
Sumber
LN. 1961/ 142, LL BPHN : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 18 Tahun 1969 tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Pelabuhan Dan Pengalihan Pembinaannya Ke Dalam Organisasi Pembinaan Pelabuhan