Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Belitung

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
95
Tahun
1961
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Belitung
Ditetapkan Tanggal
17 April 1961
Diundangkan Tanggal
17 April 1961
Berlaku Tanggal
01 Januari 1961
Sumber
LN. 1961/ 119, LL BPHN : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 21 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah