VISI DAN MISI
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 Seri E No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang VISI DAN MISI KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun kedepan perlu menetapkan konsep penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Visi dan Misi dengan melihat Potensi, Kondisi dan Karakteristik daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Visi Misi Kabupaten Tojo Una- Una.
- UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004
- Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Visi Misi Kabupaten Tojo Una- Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2006.
- 3halaman, penjelasan: - Hlm
|