Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 1961

Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Dagang Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
68
Tahun
1961
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Dagang Negara
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 1961
Diundangkan Tanggal
29 Maret 1961
Berlaku Tanggal
01 Januari 1961
Sumber
LN. 1961/ 89, LL BPHN : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 30 Tahun 1968 tentang Pembubaran B.P.U. Perusahaan Dagang Negara