Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Kumala Karya"

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
60
Tahun
1961
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Negara "Kumala Karya"
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 1961
Diundangkan Tanggal
29 Maret 1961
Berlaku Tanggal
01 Januari 1961
Sumber
LN. 1961/No. 81, TLN. No. 2215, LL : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 48 Tahun 1971 tentang Pembubaran Perusahaan Negara "Kumala Karya"