Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Eka Nusa

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16
Tahun
1961
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Eka Nusa
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 1961
Diundangkan Tanggal
24 Maret 1961
Berlaku Tanggal
01 Januari 1961
Sumber
LN. 1961/No. 37, LL : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 10 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Aneka