1.ketentuan umum;2.ruang lingkup dan sasaran ;3.hak , kewajiban , dan tanggung jawab modal;4.penyelenggaraan pengendalian pelaksanaan penanaman modal;5.tata cara pemantauan;6.tata cara pembinaan;7.tata cara pengawasan;8.berita acara pengawasan;9.tata cara pembatalan perizinan penanaman modal;10.tata cara pencabutan perizinan penanaman modal;11.tata cara penutupan kantor cabang perusahaan penanaman modal asing atau penanaman modal dalam negeri;12.biaya ;13.sanksi;14.ketentuan lain lain;15.ketentuan peralihan;16.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat