Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 400/35/HK-2016 Tahun 2016

Perubahan Kedua atas Perbup No.3 Tahun 2013 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kab. Landak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 35 ayat (4).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 400/35/HK-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perbup No.3 Tahun 2013 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kab. Landak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Landak
Nomor
400/35/HK-2016
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ngabang
Tanggal Penetapan
10 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2016
Tanggal Berlaku
10 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.400/35/HK-2016, LL KAB. LANDAK: 3 HLM
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Landak
Bidang
Halaman ini telah diakses 612 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan