PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK: |
-
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, terdapat perubahan pada nomenklatur Perangkat Daerah yang membidangi Pendapatan Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan tata cara bagi hasil pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten;
- 1.UU No. 23 tahun 2000;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.28 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005;8.PP No.79 Tahun 2005 ;9.PP No. 91 Tahun 2010 ;10.PMDN No.13 Tahun 2006 ;11.PMK No.115/PMK.07/2013 ;12.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006 ;13.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2011 ;14.Perda No.8 Tahun 2016 ;15.PerGub No.39 Tahun 2015 ;16.PerGub Banten No.83 Tahun 2016
- terdapat dalam pasal 10, pasal 11, pasal 12
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
- 13 halaman
|