Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(10) Honorarium Tim Penyusunan RKPD dan Penyusunan RPJMD , (12) Honorarium Tim Verifikasi DRPK SKPD , (13) Tim Penyusun Naskah Rancangan KUA/Tim Penyusun Naskah Rancangan PPAS. , (18) Honorarium Tim Penelitian/Verifikasi RKA/DPA/DPPA ,(20) Honorarium Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur APBD*) , (21) Honorarium Tim Pergeseran Anggaran , (94a) Honorarium Tim Pengendali Penertiban dan Pengamanan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Banten ,(94b) Honorarium Tim Pengendali Penertiban dan Pengamanan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Banten per Bidang Tanah (94c) Honorarium Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI (94d) Honorarium Petugas Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru (94e) Honorarium Tim Ram Check Kendaraan Angkutan Umum Penumpang (Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru) (94f) Honorarium Tim Pemantau Tarif Kendaraan Angkutan Umum Penumpang (Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru) (94g) Honorarium Tim Manajemen Kinerja/Monitoring dan Evaluasi Kineja (94h) Honorarium Satuan Tugas Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)/Sistem Informasi Absensi Online (SIAO)***) (94i) Honorarium Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulanan SKPD Tahun Anggaran 2016

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
06 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2017
Tanggal Berlaku
06 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.4
Subjek
APBD - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGADAAN BARANG/JASA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 507 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan