PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2017/NO.1, TBD No.1, LL PROV KALBAR: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Landak Nomor 58 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Penetapan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU NO.36 Tahun 1999, UU No.55 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2000, PP NO.79 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, Perda No.18 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2016.
- Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan pasal 8, Pasal 12 Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Penetapan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
- 4 Halaman dan 6 halaman lampiran.
|